Firli Bahuri Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi PT Nindya Karya Sudah Rampung
Kemudian, PPK Satker Pengembangan Bebas Sabang Ramadhany Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Teuku Syaiful Ahmad.
Dalam kasus ini, PT Nindya Karya merupakan perusahaan BUMN pertama yang menyandang status tersangka di KPK.
PT Nindya Karya bersama PT Tuah Sejati diduga terlibat merugikan negara sekitar Rp 313 miliar dari nilai proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Rp 793 miliar.
PT Nindya Karya mendapat keuntungan Rp 44,68 miliar.
Sementara PT Tuah Sejati mendapat keuntungan Rp 49,9 miliar.
Untuk kepentingan penyidikan kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset milik PT Tuah Sejati senilai sekitar Rp 20 miliar.
Sejumlah aset itu, yakni satu unit SPBU, satu unit SPBN di Banda Aceh, dan satu unit SPBE di Meulaboh.
Selain itu, KPK juga telah memblokir rekening PT Nindya Karya senilai Rp 44 miliar. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya terus memproses kasus dugaan rasuah proyek yang melibatkan PT Nindya Karya. KPK memastikan kasus ini belum selesai.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta