Firli Bahuri Tegaskan Pimpinan KPK Tidak Ada Niat Menyingkirkan Siapa pun
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri merasa heran dengan adanya kalimat yang menyebut ada upaya menyingkirkan terkait tes wawasan kebangsaan pegawai KPK untuk alih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN.
Firli menegaskan tidak ada upaya menyingkirkan siapa pun lewat TWK.
Dia beralasan 1351 pegawai KPK yang mengikuti TWK, itu semuanya menggunakan ukuran, instrumen, pertanyaan, dan modul yang sama.
"Saya ingin katakan tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapa pun. Kenapa saya pastikan itu, karena tes yang dilakukan wawasan kebangsaan diikuti oleh 1351 pegawai dengan ukuran yang sama, instrumen yang sama, alat ukurnya sama, waktu mengerjakan sama, pertanyaannya sama, modulnya sama. Hasilnya memenuhi syarat 1.271 yang tidak memenuhi syarat 75," kata Firli di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6).
Selain itu, Firli juga mengatakan pelaksanaan TWK telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur.
"Kalau boleh saya katakan semua dilakukan sesuai dengan kriteria, sesuai dengan syarat, sesuai dengan mekanisme, dan sesuai dengan prosedur," katanya.
Sekali lagi, dia menegaskan hasil akhirnya memang ada yang memenuhi syarat, dan yang tidak memenuhi syarat.
"Jadi, tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapa pun. Kami pimpinan tidak ada niat menyingkirkan seseorang," ujarnya.
Ketua KPK Firli Bahuri heran adanya kalimat yang menyebut ada upaya pimpinan KPK menyingkirkan seseorang lewat TWK. Dia menegaskan pimpinan KPK tidak ada upaya menyingkirkan siapa pun.
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Oknum Komdigi Terlibat Judol, Ormas Islam Ini Singgung Akhlak dalam Perekrutan ASN
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- Menteri Pendidikan Janji Gaji Guru Bakal Naik, Termasuk yang Berstatus Non-ASN