Firli Bahuri Temukan Pihak Ketiga Pengklaim Tanah di IKN Nusantara, Siapa Dia?
Selasa, 22 Maret 2022 – 12:12 WIB
KPK, sebut Firli, sudah membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari Direktorat Monitoring, Koordinasi dan Supervisi (Korsup), serta Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas-PK).
Satgas tersebut memiliki tugas untuk melakukan pendampingan terhadap proyek pembangunan IKN Nusantara.
"KPK berharap dengan pendampingan ini dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola dalam setiap tahapan proses pembangunan IKN Nusantara sehingga dapat mencegah celah dan potensi korupsi," ungkap Firli. (tan/jpnn)
Firli Bahuri menemukan adanya pihak ketiga pengklaim tanah di IKN Nusantara. KPK memastikan akan terus mengawasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini