Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Sahroni Sentil Dewas KPK: Makin Lemot!

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji kinerja Polri yang menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Komjen itu, diumumkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Foto Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Syahrul Yasin Limpo atau SYL (tengah) bertemu di GOR Badminton, kawasan Jakarta pada 2 Maret 2022. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.
Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polri melakukan gelar perkara di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11).
Sahroni menilai dengan menetapkan Firli jadi tersangka, Polri telah memecah kebingungan serta keraguan masyarakat terkait dugaan pemerasan SYL.
"Tentu kami apresiasi kinerja luar biasa kepolisian, karena mungkin, masyarakat pun memang sudah menunggu penyelesaian kasus ini. Nah dengan penetapan tadi malam oleh Polda Metro Jaya, semuanya sudah klir," kata Sahroni melalui keterangan di Jakarta, Kamis (23/11).
Politikus NasDem itu juga menyoroti posisi Firli yang masih menjabat ketua KPK, meski sudah berstatus tersangka pemerasan SYL di Polda Metro Jaya.
Terkait hal itu, Sahroni meminta Dewas KPK bertindak lebih tegas dan responsif dalam menghadapi kasus yang menjerat ketua lembaga antirasuah itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni puji kinerja polisi tetapkan ketua KPK Firli Bahuri tersangka pemerasan SYL. Sebaliknya Dewas KPK dinilai lemot.
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT