Firli Bahuri Umumkan 239 Anggota DPR Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Selasa, 07 September 2021 – 15:17 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan persentase anggota DPR RI yang melaporkan LHKPN ke KPK hanya sekitar 58 persen.. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pria berusia 57 tahun itu mengimbau para penyelenggara negara untuk segera memberikan LHKPN sebagai upaya pengendalian diri dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Selain itu, LHKPN juga menjadi bentuk pertanggungjawaban pejabat kepada masyarakat yang memilihnya.
"Tunjukan kita sebagai warga negara, anak bangsa yang memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan dan tidak ramah dengan praktik korupsi kolusi dan nepotisme," pungkas Firli Bahuri. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan persentase anggota DPR RI yang melaporkan LHKPN hanya sekitar 58 persen.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti