Firli Bahuri Ungkap Fakta: Koruptor Takut Dimiskinkan

Firli Bahuri Ungkap Fakta: Koruptor Takut Dimiskinkan
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan bahwa koruptor takut dimiskinkan. Dia mengatakan para pelaku tindak pidana korupsi tidak takut dengan hukuman penjara.

"Kajian menunjukkan para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan, tidak takut dengan hukuman penjara, tetapi takut kalau dimiskinkan," kata Firli Bahuri saat menyampaikan sambutan pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (9/12).

Oleh karena itu, Firli menyatakan bahwa KPK melakukan strategi penindakan yang tidak hanya penghukuman badan, tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. “Akan tetapi jauh dari itu, bagaimana menimbulkan efek jera sehingga orang tidak mau melakukan korupsi,” paparnya.

Mantan kepala Baharkam Polri itu mengatakan bahwa pendekatan yang KPK lakukan di samping penghukuman badan juga diterapkan hukuman denda dan uang pengganti. “Termasuk juga penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," tegas Firli Bahuri.

Dia mengatakan pemberantasan korupsi bukanlah persoalan sederhana. Oleh karena itu, ungkap Firli, diperlukan setidkanya tiga strategi agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif. "Kami masih harus bekerja keras di dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui strategi pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun penindakan," ungkapnya.

Mantan Kapolda NTB itu mengakui bahwa KPK tidak mampu melaksanakan upaya pemberantasan korupsi sendirian.

Oleh karena itu, KPK juga mengenalkan konsep orkestrasi pemberantasan korupsi.

“Yang mana kami melibatkan dan meminta semua kamar-kamar kekuasaan ikut aktif berperan dalam upaya pemberantasan korupsi, kamar legislatif, kamar yudikatif, kamar eksekutif, termasuk juga kamar kekuasaan parpol tidak boleh melakukan korupsi,” kata dia.

Firli Bahuri menegaskan koruptor lebih takut dimiskinkan ketimbang dihukum penjara. KPK akan memberikan efek jera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News