Firli Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Jumat Ini di Bareskrim
Rabu, 29 November 2023 – 07:01 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020 sampai 2023. (antara/jpnn)
Firli Bahuri akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Jumat (1/11) ini di Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target