Firli Diminta Berhenti Gunakan KPK Sebagai Tameng
jpnn.com, JAKARTA - IM57+ Institute meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta berhenti menggunakan lembaga tersebut sebagai tameng untuk berlindung dari proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons langkah Firli yang menggunakan KPK sebagai sarana konferensi pers pembelaan dari kasus dugaan pemerasan.
“Firli Bahuri berhenti menggunakan tameng institusi KPK untuk melindungi dirinya dari dugaan pemerasan terhadap SYL, hanya akan merusak marwah dan kehormatan lembaga anak kandung reformasi,” kata Praswad dalam keterangannya, Senin (20/11).
Praswad juga meminta Firli berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor. Menurutnya, pemberantasan korupsi dan kinerja KPK justru memburuk sampe ke titik nadir di bawah kepemimpinan Firli.
“Di mata kami IM57 Institute seorang Firli Bahuri tidak pernah menjadi bagian dari perlawanan dan pemberantasan Korupsi,” ujarnya.
Praswad menekankan kasus yang menjerat Firli adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim Firli Bahuri,” tegas dia.
Sebelumnya, Firli Bahuri secara mendadak menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11) pagi. Dalam kesempatan itu, Firli mengeklaim tidak pernah melakukan pemerasan terhadap SYL. (Tan/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Praswad menekankan kasus yang menjerat Firli adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan terhadap SYL.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting