Firli Ingin 2 Pati Polri Ini Keluar dari KPK, Tetapi Bukan Karena Kasus Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Firli Bahuri mengirimkan surat kepada Polri agar menarik dua perwira tinggi (pati), yaitu Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priartono, ke institusi asal.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengeklaim permintaan Firli itu tidak ada kaitannya dengan pengusutan kasus Formula E yang memang di bawah kendali Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar itu.
"Benar, berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya. Yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan sekitar awal November tahun lalu," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (9/2).
Ali menyatakan KPK ingin mengeluarkan dua pati Polri itu agar Karyoto dan Endar bisa melanjutkan karier di Korps Bhayangkara.
"Didasari karena perlu ada pengembangan karier dari setiap pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK, termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya, sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan selainnya," kata Ali.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa dirinya menerima surat dari Ketua KPK Firli Bahuri agar menarik Karyoto dan Endar.
Menurut kapolri, surat dari Ketua KPK itu perihal penarikan dua anggota kepolisian yang ditugaskan di lembaga antirasuah tersebut.
"Iya, memang betul ada, namun demikian tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada," ujar Jenderal Listyo di Jakarta, Kamis.
KPK mengeklaim permintaan Firli Bahuri tidak ada kaitannya dengan pengusutan kasus Formula E yang memang di bawah kendali Irjen Karyoto serta Brigjen Endar.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi