Firli Isyaratkan KPK Panggil Anies Baswedan dalam Kasus Lahan Munjul 

Firli Isyaratkan KPK Panggil Anies Baswedan dalam Kasus Lahan Munjul 
Ketua KPK Firli Bahuri Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. 

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, terkait pengadaan lahan, tentunya dalam penyusunan program anggaran APBD DKI Jakarta, Anies Baswedan sangat memahaminya. 

Begitu pula dengan DPRD DKI Jakarta, kata dia, yang memiliki tugas dan kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan di DKI Jakarta.

“Jadi, tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/7), menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan rencana pemanggilan Anies dalam kasus tersebut.

Menurut Firli, KPK akan mengungkap semua pihak  yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, baik itu dari kalangan legislatif maupun eksekutif. 

Hal itu mengingat kerugian negara dalam kasus tersebut sangat besar nilainya.

"Anggaran pengadaan lahan sangat besar kerugian negaranya. Jadi, siapa pun pelakunya yang terlibat dengan bukti yang cukup kami tidak akan pandang bulu, karena itu prinsip kerja KPK," ujar mantan kepala Baharkam Polri itu.

Firli menjelaskan KPK sangat memahami keinginan rakyat agar kasus dugaan korupsi tersebut bisa diselesaikan secara tuntas dengan kepastian hukum, menimbulkan rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Ketua KPK Firli Bahuri mengisyaratkan memanggil Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk dimintai penjelasan dalam rangka pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jaktim. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News