Firli: Koruptor Sangat Takut Dimiskinkan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa para koruptor tidak takut dengan hukuman penjara. Namun, dia menegaskan, para koruptor takut dimiskinkan.
"Pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya dia dihukum, tetapi para koruptor sangat takut apabila dia dimiskinkan," kata Firli di Jakarta, Senin (3/4).
Firli menyampaikan itu saat konferensi pers penahanan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Lebih lanjut Firli sepakat dengan suara publik yang mendukung diterapkannya pasal tindak pidana pencucian uang terhadap Rafael. Sebab, dengan penerapan TPPU, penegak hukum bisa mengintensifkan penyitaan aset dalam rangka memulihkan kerugian negara. Meski demikian, penerapan pasal TTPU itu harus sesuai dengan prosedur dan perkembangan penyidikan.
"Saya sepakat dengan rekan-rekan untuk dikenakan TPPU itu, tetapi nanti kita lihat perkembangan penyidikannya," ungkap mantan kepala Baharkam Polri itu.
Firli menjelaskan peristiwa dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rafael diduga terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.
Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa para koruptor sangat takut apabila dimiskinkan.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Ikan PrimaLand
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK