Firli Mengaku Lembaganya Belum Melakukan Penyadapan

Firli Mengaku Lembaganya Belum Melakukan Penyadapan
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Anggota Dewas Albertina Ho menambahkan, izin penyadapan diberikan untuk enam bulan. Bila diperlukan, maka pimpinan KPK boleh mengajukan kembali sehingga akan diperpanjang enam bulan. "Jadi, untuk penyadapan total satu tahun. Kewajiban penyidik melaporkan hasil penyadapan kepada Dewan Pengawas," ujarnya. (boy/jpnn)

Berdasar hasil evaluasi sebelumnya, kata Firli, saat ini ada 366 perkara yang masih dalam tahap penyelidikan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News