Firli Mengaku Lembaganya Belum Melakukan Penyadapan
Senin, 27 Januari 2020 – 18:15 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Anggota Dewas Albertina Ho menambahkan, izin penyadapan diberikan untuk enam bulan. Bila diperlukan, maka pimpinan KPK boleh mengajukan kembali sehingga akan diperpanjang enam bulan. "Jadi, untuk penyadapan total satu tahun. Kewajiban penyidik melaporkan hasil penyadapan kepada Dewan Pengawas," ujarnya. (boy/jpnn)
Berdasar hasil evaluasi sebelumnya, kata Firli, saat ini ada 366 perkara yang masih dalam tahap penyelidikan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum