Firli Mengundurkan Diri sebagai Ketua KPK
jpnn.com - JAKARTA - Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firli menyampaikan hal itu pada Kamis (21/12) malam.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12) malam.
Firli mengatakan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).
Firli menyatakan bahwa pengunduran dirinya yang telah mengabdi selama empat tahun sebagai pimpinan KPK demi stabilitas bangsa menjelang tahun politik 2024.
Dia mengaku sudah hadir di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sejak Kamis pagi.
Meski demikian, dia tidak mengikuti sidang kode etik karena kedatangannya ke KPK untuk menyampaikan pengunduran dirinya.
Dia mengaku menunggu sidang kode etik selesai sebelum bertemu dengan Dewas KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap sidang tersebut. (antara/jpnn)
Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?