Firli Sebut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Masih Diperiksa

Firli Sebut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Masih Diperiksa
Ketua KPK Firli Bahuri Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kabar penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan beberapa orang terkait masih diperiksa. 

"Saat ini, wali kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Firli Bahuri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/1). 

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa KPK telah melakukan OTT di Kota Bekasi, Jabar, Rabu (5/1) pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB," kata Nurul Ghufron.

Setelah OTT, para pihak yang saat ini diketahui salah satunya adalah Rahmat Effendi itu pun telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka segera dimintai keterangan.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Sampai saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut detail kasus terkait dengan OTT dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Meskipun begitu, KPK menyampaikan akan segera menginformasikan detail kasus lebih lanjut.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan beberapa pihak lain yang diamankan KPK dalam sebuah OTT di Bekasi, masih diperiksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News