Firma Hukum di Jerman Bakal Umumkan Pengunduh Ilegal Konten Porno
Jumat, 24 Agustus 2012 – 19:32 WIB
JERMAN - Sebuah firma hukum di Jerman berencana mengumumkan nama-nama orang yang diduga mengunduh materi pornografi secara ilegal. Firma hukum yang aktif melawan pembajakan content internet itu menyatakan, mereka akan mulai mengumumkan nama-nama orang yang diduga mengunduh materi pornografi secara ilegal pada 1 September mendatang. Firma itu juga menawarkan individu-individu tersebut kesempatan untuk membayar biaya sebesar Euro 650 atau sekitar Rp 7,7 juta sekali seumur hidup untuk mengganti kerugian para pemegang hak cipta. Di bawah undang-undang Jerman, pengacara diizinkan untuk mempublikasikan nama-nama yang dituduhkan oleh para klien mereka.
"Kami akan mulai mempublikasikan nama-nama individu yang teridentifikasi melakukan aktivitas ilegal," ujar juru bicara firma hukum itu seperti dilansir BBC (24/8). Namun firma itu membantah rumor yang menyebut sasaran mereka adalah polisi dan pendeta. Mereka hanya akan menyebut nama-nama individu yang mengunduh banyak materi.
Baca Juga:
Urmann telah mengirim surat pada para tersangka pembajakan itu sejak 2006. Mereka menolak mengatakan berapa surat yang telah mereka kirim atau berapa nama yang akan dipublikasikan.
Baca Juga:
JERMAN - Sebuah firma hukum di Jerman berencana mengumumkan nama-nama orang yang diduga mengunduh materi pornografi secara ilegal. Firma hukum yang
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29