Firma Hukum di Jerman Bakal Umumkan Pengunduh Ilegal Konten Porno
Jumat, 24 Agustus 2012 – 19:32 WIB
Sementara itu, Michael Forrester, seorang pengacara dari firma hukum Kuits di Manchester, mengatakan bahwa sistem hukum di Jerman sangat berbeda dengan Inggris yang menganut hukum sipil. Di bawah hukum Inggris, memublikasikan detail tersangka pelanggar hukum dinilai berbahaya, dapat berpotensi mencemarkan nama baik dan pelanggaran privasi.
Baca Juga:
Ia juga menekankan bahwa mengumumkan nama-nama itu berarti para tersangka pengunduh tidak akan membayar kerugian. Di Inggris, banyak orang yang memprotes bahwa mereka tidak mengunduh apa pun. Namun, kadang-kadang mereka memutuskan untuk membayar untuk menghindari tuduhan itu dipublikasikan saat perintah pengadilan dikeluarkan. (Esy/jpnn)
JERMAN - Sebuah firma hukum di Jerman berencana mengumumkan nama-nama orang yang diduga mengunduh materi pornografi secara ilegal. Firma hukum yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Momen Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Berpidato dalam Forum KTT D-8
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC
- Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan