Firman: Jangan Tuding Novanto Abai Terhadap Panggilan KPK
“Jadi siapapun tidak boleh mempertentangkan antara tidak memenuhi panggilan KPK dan tugas ketua DPR Setya Novanto yang harus dipertanggungawabkan kepada Tuhan dan Negara,” katanya.
“Apalagi reses yang dilakukan tersebut adalah permintaan masyarakat yang sudah jauh-jauh sebelumnya dijadwalkan dan masalah yang dihadapi masyarakat NTT adalah masalah yang sangat fundamental karena menyangkut kehidupan masyarakat petani yang harus mendapat perhatian serius oleh negara.”
Menurut Firman, selaku Ketua DPR dan sebagai pejabat negara tentunya Setya Novanto sudah mempertimbangkan baik dari aspek hukum dan aspek lainnya mana yang harus diutamakan.
Firman mengaku sebagai anggota Komisi IV dan Wakil Ketua Baleg DPR juga diminta untuk mendampingi karena sebagai salah satu anggota yang sangat menguasai dan memahami tentang pertanian, kelautan dan perikanan yang secara teknis dan sesuai bidangnya. Apalagi di NTT adalah merupan wilayah yang sangat strategis untuk pengembangan sektor pertanian, peternakan dan juga wilayah yang strategis untuk pengembagan garam nasional.
Untuk itu, menurut Firman, tidak perlu ada pihak-pihak yang mempersoalkan dan mempertentangkan antara pemenuhan panggilan KPK dan kunjungan kerja Dapil Setya Novanto yang juga Ketua DPR RI tersebut.(fri/jpnn)
Selaku Ketua DPR dan sebagai pejabat negara tentunya Setya Novanto sudah mempertimbangkan baik dari aspek hukum dan aspek lainnya mana yang harus diutamakan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis