Firman Pasaribu Akhirnya Ditangkap di Rokan Hilir, Terima Kasih, Pak Polisi
Wakil Direktur Reserse Narkoba Poldasu, AKBP Agus Darojat selaku Kepala Tim, membenarkan keberhasilan penangkapan gembong narkoba itu.
“Benar,” ujarnya melalui ponsel pribadi ketika dihubungi SUMUT POS.
Lebih lanjut ditambahkan mantan Kapolres Labuhanbatu ini, tim juga menggeledah dan mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Man Batak. Meski demikian, kata dia belum bisa memberikan informasi lebih rinci.
“Nanti, ya. Kami masih di lapangan,” tutupnya.
Sebelumnya, Tim Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Minggu (10/1) berhasil menangkap Firman Pasaribu alias Man Batak, seorang warga jalan Padang Matinggi, Rantauprapat, Labuhanbatu.
Saat itu, Ia ditangkap bersama seorang istrinya bernama Lidiyawati yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan seorang warga beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.
Ia dibekuk polisi, setelah melacak selama seminggu di Kota Rantauprapat dan Kota Pinang. Pelaku ini diketahui menjalankan peredaran narkoba sekitaran Kota Rantauprapat dan Kabupaten Labuhanbatu.
BACA JUGA: Berita Duka: Retnowati Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Tim Ditres Narkoba Poldasu akhirnya berhasil menangkap gembong narkoba Sumatera Utara Firman Pasaribu alias Man Batak dari persembunyiannya, Rabu (3/2).
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja