Firman Soebagyo: Tidak Ada Obral Izin di Era Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak era pertama pemerintahannya di 2014-2019 dan periode kedua yang tengah berjalan sekarang ini terus melakukan berbagai terobosan, termasuk dalam hal perizinan.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu menegaskan bahwa di era Presiden Jokowi hampir semua perizinan diperketat dan diawasi agar sesuai dengan peruntukan.
“Jadi saya menilai tidak ada namanya obral izin di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Pak Jokowi sejak awal konsisten memajukan ekonomi dengan memangkas birokrasi berbelit, tetapi mengawasi secara ketat berbagai izin, termasuk perizinan pada sektor kehutanan,” kata Firman dalam wawancara dengan media di Jakarta, Rabu (27/1).
Firman menjelaskan terobosan perizinan dilakukan pemerintah demi memudahkan investasi dan memotong birokrasi yang berbelit-belit.
Salah satunya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Ciptaker yang belum lama ini diundangkan.
Firman menambahkan ketatnya perizinan bidang kehutanan di masa Presiden Jokowi karena ada mekanisme pengawasan teknis dan administratif.
Menurutnya, tugas pengawasan yang sangat berat itu dipegang oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.
Tugas itu berat mengingat banyak permasalahan kehutanan di masa lalu yang seolah-olah hasil dari kerja pemerintahan Jokowi.
Firman Soebagyo menepis tudingan tak berdasar dan tendensius terkait persoalan obral perizinan, termasuk di sektor kehutanan, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Banyak Kader PSI Isi Posisi di FOLU Net Sink 2030 Dinilai Melemahkan Fungsi ASN
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu