Firman Soebagyo: Tidak Ada Obral Izin di Era Jokowi

Firman Soebagyo: Tidak Ada Obral Izin di Era Jokowi
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo. Foto: dokumen JPNN.Com

Misalnya, ia mencontohkan, kurangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perbaikan lingkungan, tata kelola birokrasi yang makin baik, dan pujian dunia internasional karena pengelolaan hutan yang bagus.

"Selanjutnya kami bisa melihat bagaimana keterlanjuran kebun sawit, baru sekarang di era Jokowi ini ada terobosan dengan dibuat dasar hukumnya dulu, lalu diakomodasi di dalam UU Cipta Kerja. Sebelum era Jokowi, tidak ada terobosan persoalan kehutanan yang menahun. Memang berat dan butuh waktu,” katanya.

Penambangan dan Banjir

Firman dalam kesempatan itu juga menyinggung adanya banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam kaitan dugaan pertambangan di sana.

Menurutnya, dalam konteks banjir, persoalannya bukan satu dua tahun ini saja, tetapi sudah puluhan tahun silam atau sejak masa pemerintahan Orde Baru investor mengelola hutan karena pemerintah tidak punya uang untuk memanfaatkan harta kekayaan hutan itu.

Dampak dari penambangan yang puluhan tahun, reklamasi dan reboisasi terhambat, bahkan tidak bisa mencapai target karena KLHK tidak punya uang, dan kewajiban dari investor atau retribusinya malah jatuh ke Kementerian Pertambangan dan Energi.

“Saat ini meski dana reboisasi dan reklamasi masuk APBN tetapi tidak fokus dan jumlahnya kecil. Makanya, dalam UU Cita Kerja diatur soal ini agar ke depan lingkungan tidak rusak dan usaha bisa terus berjalan,” pungkas Firman. (*/jpnn)

 

Firman Soebagyo menepis tudingan tak berdasar dan tendensius terkait persoalan obral perizinan, termasuk di sektor kehutanan, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News