Firman Subagyo: RUU Pertanahan Perlu Pembahasan Mendalam

Firman Subagyo: RUU Pertanahan Perlu Pembahasan Mendalam
Firman Subagyo. Foto: Dok. Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panitia Kerja RUU Pertanahan dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo mengatakan dalam mencermati pembahasan RUU Pertanahan, pihaknya mendengar bahwa dalam rapat terbatas di Istana, semula Presiden Jokowi meminta pada Menko Perekonomian untuk mengoordinasi antarkementerian guna membuat DIM yang komprehensif. Namun, hal itu tidak berjalan dan Kementerian ATR/BPN kurang aktif.

Pada ratas terakhir, Presiden meminta kepada Wapres Jusuf Kalla untuk ikut membantu menyelesaikan soal ini, tetapi sampai saat ini Wapres belum mengumumkan.

“Artinya, masalah RUU Pertanahan memang masih perlu pembahasan mendalam, dan kami tidak ingin disahkan segera,” kata Firman Subagyo, Kamis (15/8) menjawab pertanyaan pers terkait polemik RUU Pertanahan.

Masih dalam kaitan ratas khusus RUU Pertanahan di Istana tersebut, Firman mengatakan pihaknya setuju dengan pandangan yang disampaikan menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengungkapkan bahwa RUU Pertanahan ini berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian dan sampai saat ini masukan kementerian terkait belum sepenuhnya diakomodasi dalam RUU.

Firman mengutip pernyataan Menkumham yang mengatakan mengingat masa sidang pembahasan RUU di DPR akan segera berakhir maka disarankan agar penyusunan DIM dilakukan melalui rapat panitia antarkementerian.

Menkumham juga menegaskan RUU Pertanahan perlu dibahas kembali dan disepakati di internal pemerintah dengan mengikutsertakan semua kementerian yang terkait dengan RUU Pertahanan.

“Fraksi Golkar di DPR sama dengan pandangan Menkumham bahwa RUU Pertanahan ini perlu dibahas lagi secara mendalam dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan juga berbagai pihak yang bersentuhan langsung dengan RUU ini,” ujar Firman Subagyo.

Terkait dengan indikasi adanya keinginan dari segelintir anggota Panja yang untuk segera mengesahkan RUU Pertanahan, Firman Subagyo mengatakan, pihaknya banyak mendapat pertanyaan dan masukan yang menginformasikan bahwa ada kecurigaan publik atas pembahasan RUU Pertanahan ini dengan politik uang.

Menurut Firman Subagyo, masalah RUU Pertanahan memang masih perlu pembahasan mendalam, dan dirinya tidak ingin disahkan segera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News