Firman Subagyo: RUU Pertanahan Perlu Pembahasan Mendalam
4. Kontradiksi dengan agenda dan spirit reforma agrarian (RA). Terdapat kontradiksi antara semangat reform di dalam konsideran dan ketentuan umum RUUP dengan isi (batang tubuh) RUUP itu sendiri. Pertama, RA dalam RUUP dikerdilkan menjadi sekedar program penataan aset dan akses.
RUUP tidak memuat prinsip, tujuan, mekanisme, lembaga pelaksana, pendanaan untuk menjamin RA yang sejati, yakni operasi Negara untuk menata ulang struktur agraria Indonesia yang timpang secara sistematis, terstruktur dan memiliki kerangka waktu yang jelas. Tidak ada prioritas obyek dan subyek RA untuk memastikan sejalan dengan tujuan-tujuan RA di Indonesia.
Kedua, spirit RA di RUUP sangat parsial (hanya sebatas bab RA), namun tidak tercermin di bab-bab lain terkait rumusan-rumusan baru mengenai Hak atas tanah (Hak Pengelolaan, HM, HGU, HGB, Hak Pakai), Pendaftaran Tanah, Pengadaan Tanah dan Bank Tanah, dan Pengadilan Pertanahan.(fri/jpnn)
Menurut Firman Subagyo, masalah RUU Pertanahan memang masih perlu pembahasan mendalam, dan dirinya tidak ingin disahkan segera.
Redaktur & Reporter : Friederich
- LSM Asing Dinilai Sering Ikut Campur, Pemerintah Diminta Perketat Regulasi
- Regulasi Label BPA AMDK Galon Berpotensi Tambah Masalah Sampah Plastik
- Firman Subagyo: Semua Aturan yang Hambat Investasi Sudah Masuk Draf RUU Omnibus Law
- DPR Buka Peluang Revisi UU ASN Juga Atur Gaji PPPK
- GMNI Sesalkan RUU Pertanahan Masuk Prolegnas RUU Prioritas 2020
- Mahasiswa Desak Pemerintah Tolak Revisi UU Pertanahan