Firman Wijaya: Saksi Tak Sebut Ada Aliran Dana ke Setnov
Selasa, 23 Januari 2018 – 21:57 WIB
Firman kembali menegaskan bahwa proyek e-KTP adalah proyek Kemendagri sehingga yang menentukan pemenang tender itu adalah Irman.
Selain itu, berdasarkan keterangan saksi Andi, Novanto tidak memiliki peranan dalam penyelenggaraan dan pengadaan proyek e-KTP.
“Saksi Andi Agustinus bukanlah perwakilan Setya Novanto dalam proyek e-KTP dan Nazaruddin bukanlah perwakilan Anas Urbaningrum untuk proyek e-KTP ini,” ucap Firman Wijaya.
Fakta lainnya, dalam putusan terdakwa Andi Agustinus beberapa bulan lalu tidak ada disebutkan penerimaan uang sebesar USD 7,3 oleh Novanto. (jos/jpnn)
Uang sebesar USD 800 ribu yang diterima Charles Sutanto Ekapradja dari Biomorf tidak ada kaitannya dengan pertemuan dia dengan Setya Novanto
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK