Firmansyah Tertangkap Sebelum Pesta Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Rencana pesta sabu-sabu (SS) yang sudah dirancang Firmansyah dan Tri Wulan Desi Subiantoro berantakan.
Polisi keburu menangkap keduanya di kawasan Jalan Kalijudan, Surabaya sesaat sebelum mengisap serbuk haram tersebut.
Mereka ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Jambangan pada Minggu sore (14/1).
Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi bahwa seseorang berinisial MAD sering mengedarkan narkoba di kawasan Jambangan.
Ketika hendak ditangkap, MAD lebih dulu melarikan diri. Meski begitu, polisi memiliki daftar pengguna yang sering bertransaksi dengan MAD. Di antaranya, Firmansyah dan Desi.
Polisi menggerebek keduanya saat akan bepergian bareng. Dari pengakuannya, mereka akan berpesta sabu-sabu.
''Barang bukti yang kami temukan berada di saku kanan jaket cokelat yang dipakai tersangka Firmansyah,'' jelas Kanitreskrim Polsek Jambangan Iptu Suparlan.
Barang bukti tersebut berupa sepoket SS seberat 0,36 gram. Keduanya mengaku, sabu-sabu itu didapat dari MAD.
Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi bahwa seseorang berinisial MAD sering mengedarkan narkoba di lokasi yang sama.
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Pekanbaru, Sejumlah Mahasiswa & Pelajar Diamankan
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu