First Travel Ditutup, Kuasa Hukum Sebut Ada Bisnis Terselubung

First Travel Ditutup, Kuasa Hukum Sebut Ada Bisnis Terselubung
Biro travel dan umrah First Travel. Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum First Travel Eggi Sudjana mengatakan, ada motif persaingan bisnis dalam penutupan perusahaan kliennya.

Menurut dia, pencabutan izin pemberangkatan First Travel dilakukan sepihak.

Selain itu, upaya untuk mengembalikan uang calon jemaah umrah dipotong dengan pertanda pembekuan rekening dan penahanan kliennya.

"Saya menduga ini ada bisnis terselubung. Dugaannya ada empat associate yang mengucilkan saya punya klien. Ada persaingan bisnis. Dan mereka berkonspirasi dengan Kemenag (Kementerian Agama)," kata Eggi saat menyambangi kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).

Dia juga mempertanyakan keputusan Bareskrim menahan dua kliennya yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman beserta istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Pasalnya, kasus ini tengah berjalan di koridor hukum perdata bersama Kemenag.

"Ini masih dalam koridor perdata. Apalagi ada kesepakatan pada 18 Juli 2017, pertemuan antara klien kami dengan Tim Waspada Investasi yang diketuai oleh salah satu penyidik di OJK, ada keanggotaannya dari Kementerian Agama, ada juga dari polisi, dan beberapa instansi lain yang terkait," jelas Eggi.

Dalam pertemuan itu, First Travel menyepakati tiga poin bersama dengan Tim Waspada Investasi.

Kuasa Hukum First Travel Eggi Sudjana mengatakan, ada motif persaingan bisnis dalam penutupan perusahaan kliennya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News