First Travel Harus Ganti Kerugian Jemaah

jpnn.com, JAKARTA - Pemilik biro perjalan umrah First Travel tetap harus bertanggung jawab mengganti kerugian jemaah korban umrah yang tidak jadi diberangkatkan. Ganti rugi uang jemaah sebaiknya tidak dibebankan kepada pemerintah lagi, karena akan menguntungkan pemilik biro perjalanan yang bermasalah.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti di sela-sela rapat dengan Otoritas Jasa Keungan (OJK) di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10). Endang menyatakan, masyarakat yang dirugikan dengan First Travel harus cerdas menuntut. Sebaiknya yang dikejar adalah pemilik First Travel, agar tidak lari dari tanggung jawab.
Seperti diketahui, saat beraudensi dengan Komisi VIII, jemaah korban First Travel menuntut pemerintah menalangi kerugian yang diderita para jamaah. Sistem talangan ganti rugi yang diinginkan jemaah adalah seperti pada kasus lumpur Lapindo. Masyarakat mendapat talangan ganti rugi dari pemerintah. Lalu, pemerintah menyita aset perusahaan yang telah merugikan masyarakat.
“Korban belum mengerti alur hukum, yang penting bagi mereka bagaimana mendapatkan ganti rugi secepatnya. Mereka menuntut tanpa mempertimbangkan bahwa tuntutan itu seharunya ke biro travel. Ketika izin dicabut oleh Kemenag, justru kami khawatir perlindungan hak-hak korban dari biro-biro travel ini tidak ada. Ketika tuntutan kerugian jemaah diganti oleh negara seperti Lapindo justru jadi preseden buruk. Tuntutan selalu ke pemerintah, karena nanti yang diuntungkan adalah biro travel,” tandas politisi Golkar tersebut.
Mengambil uang ganti rugi dari kas negara sebetulnya sama saja dengan mengambil uang rakyat sendiri. “Ini jadi tidak adil. Masyarakat harus cerdas melihat kasusnya,” kata Endang.
Dia berharap, dalam kasus First Travel tidak ada pihak yang saling melempar tanggung jawab. Apapun keputusannya nanti harus segera di-follow up. Dengan begitu para korban bisa mendapat solusi cepat dari pemerintah dan DPR. (adv/jpnn)
Ganti rugi uang jemaah First Travel jangan dibebankan kepada pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan