Fisik Anand Krishna Melemah
Setelah Tiga Minggu Mogok Makan
Rabu, 23 Maret 2011 – 06:55 WIB

Fisik Anand Krishna Melemah
Keputusan hakim dinilai sewenang-wenang karena ketika Anand diperiksa baik di di kepolisian maupun kejaksaan tidak pernah dikeluarkan perintah penahanan. Yang menarik, penahanan justru dilakukan ketika proses pengadilan sudah hampir tuntas. Penetapan penahanan ini beralasan agar Anand tidak mengulang perbuatannya. "Ini kan sangat tidak masuk akal. Jadi saya melihat di sini ada kesewenang-wenangan hakim," tegas dia.
Keputusan hakim, kata Otto, tidak procedural karena jaksa pun belum mengajukan tuntutan. Terdakwa juga belum diperiksa dan saksi-saksi dari pihak kuasa hukum juga belum dimintai kesaksiannya. "Kalau seperti ini kan seakan-akan klien kami diputus bersalah sebelum vonis. Hukum acara harusnya tidak berlaku seperti ini," tegasnya.
Selain berikirim surat ke PN Jaksel, tim kuasa hukum Anand juga telah mengirim surat kepada Ketua Mahkamah Agung, khususnya bidang pengawasan agar dapat memproses persoalan ini secara tuntas. Otto melihat bahwa hakim hanya mengambil kesimpulan dari sembilan orang saksi. Dia juga mempertanyakan keberadaan 16 saksi lain.
Anggota tim kuasa hukum lainnya, Humprey R Djemat meminta hakim yang memimpin sidang dalam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Anand diganti. Dia menilai hakim punya keterpihakkan dalam menangani kasus ini. Penetapan penahanan in dinilainya cacat hukum. Humprey menilai motif hakim menahan Anand Krishna tidak jelas. Sebab selama ini Anand sudah bersikap kooperatif. (zul)
JAKARTA - Aksi mogok makan Guru Spiritual Anand Krishna memasuki pekan ketiga. Kondis fisik pria yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP