Fiskal Gratis Mulai Januari 2011
Sabtu, 04 Desember 2010 – 20:38 WIB
Karena sejak ditetapkan 2008 lalu, peningkatan WP luar biasa naik-nya. Tahun 2008, masyarakat yang memiliki NPWP hanya sekitar 8,8 juta orang. Tahun 2009 terjadi kenaikan hingga 13,8 juta orang dan pada tahun 2010, pemilik NPWP tercatat mencapai 16,6 juta orang.
Baca Juga:
‘’Kita harus mengakui, bahwa kebijakan pemerintah memberikan kemudahan fiskal dengan kepemilikan NPWP, memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan WP. Memang jadinya kita kehilangan amunisi, namun kita tetap harus mengintensifkan dari hal lainnya,’’ ungkap Robert.
Salah satu yang akan diintensifkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pengganti kehilangan pendapatan dari fiskal LN adalah obyek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat ini DJP menilai, obyek pajak PBB masih belum terpetakan dengan baik dalam database NPWP.
‘’Program kami, obyek pajak PBB ini harus bisa dipetakan dengan baik. Seluruh potensi pajak harus bisa masuk dalam database jaringan yang memiliki NPWP dan bagi mereka yang sudah masuk jaringan, harus bisa dilayani dengan baik oleh DJP,’’ kata Robert.(afz/jpnn)
BOGOR -- Per 1 Januari 2011, seluruh rakyat Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri terbebas dari kewajiban membayar fiskal yang selama ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025