Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad

Oleh: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman

Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Jakarta, Selasa (1/10). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kebebasan pers adalah salah satu perjuangan kita sejak era sebelum era reformasi. Saat kuliah di FH Unila tahun 90-an, media mahasiswa yang saya pimpin pernah dilarang terbit oleh Kejaksaan Agung.

Kebebasan pers kita saat ini adalah buah perjuangan reformasi yang sama-sama bisa kita nikmati. Namun dalam semua konteks kehidupan memang selalu ada penyimpangan dari hal-hal baik, termasuk soal kebebasan pers ini.

Majalah Tempo yang terbit 7 April 2025 membuat narasi fitnah bahwa Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait dengan praktek judi kasino dan judi online di Kamboja.

Narasi fitnah dibangun dengan sangat keji, meski tanpa data dan fakta apa pun.

Pembangunan narasi dimulai dari Cover Tempo menulis highlight yang berbunyi Tentakel Judi Kamboja. Sejumlah Pengusaha dan Politikus mengendalikan kasino darat dan udara di Kamboja yang menyasar pemain dari Indonesia. Laporan Tempo dari kota judi Shihanoukvile dan Poipet. H.60. Artinya tulisan di Cover ini merujuk pada artikel di halaman 60 dan seterusnya.

Kemudian di Hal 60 tertulis Banyak pengusaha Indonesia berbisnis Kasino di Kamboja. Mereka ditengarai turut meraup cuan dari judi online. Nama politikus Sufmi Dasco Ahmad ikutmencuat.

Di luar dua kalimat di atas, Tempo sama sekali tidak menunjukkan seperti apa peran Dasco dalam aktivitas Judi Online. Apakah sebagai pemilik, apakah sebagai pemegang saham, atau sebagai apa pun.

Tempo juga tidak menunjukkan bukti dokumen, bukti foto, bukti keterangan saksi atau bukti apa pun terkait keterkaitan Dasco dengan judi di Kamboja.

Kebebasan pers kita saat ini adalah buah perjuangan reformasi yang sama-sama bisa kita nikmati.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News