Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad

Oleh: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman

Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Jakarta, Selasa (1/10). Foto : Ricardo

Praktis hanya dua paragraf di atas yang dimaksimalkan oleh Tempo untuk membangun opini buruk soal Dasco, sambil berupaya menghindari tuntutan hukum karena menyampaikan kalimat yang berisi fitnah.

Yang pertama, di Cover yang memuat tuduhan langsung adanya politikus yang mengendalikan kasino darat dan udara di Kamboja. Jika hanya merujuk paragraf ini Dasco tidak bisa menuntut Tempo karena namanya sama sekali tidak disebutkan.

Yang kedua, di halaman 61 yang merupakan lanjutan dari artikel di hal 60 yang dirujuk oleh tulisan di Cover yang menyebut nama Dasco, tetapi tidak berisi tuduhan langsung. Di sini hanya tertulis “nama Sufmi Dasco Ahmad ikut mencuat”.

Jika hanya merujuk paragraf ini pun Dasco tidak bisa menuntut secara hukum karena meski namanya disebut tetapi tidak ada kalimat berisi tuduhan langsung sebagaimana terdapat pada Cover.

Namun, kalau kita membaca konteks dua paragraf yang saling berkaitan tersebut, dapat dipahami bahwa Tempo secara kasar menuduh Dasco mengendalikan bisnis judi darat dan judi online di Kamboja.

Tuduhan ini adalah fitnah yang sangat keji yang dibangun dengan tehnik insinuasi alias tuduhan terselubung.

Secara normatif Pers dilarang mencampuradukkan antara fakta dan opini, pers juga dilarang menyampaikan berita berisi fitnah dan insinuasi.

Norma tersebut jelas diatur baik di UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalisitk.

Kebebasan pers kita saat ini adalah buah perjuangan reformasi yang sama-sama bisa kita nikmati.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News