Fitnah Keji Jika Penangkapan Teroris Dianggap sebagai Pengalih Isu
jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan mengatakan, salah besar jika ada pihak yang menuding penangkapan terhadap terduga teroris pekan lalu di Bintara, Bekasi sebagai upaya polisi mengalihkan isu kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
Edi mengatakan, kepolisian tidak mungkin dapat merekayasa tindak terorisme. Apalagi jaringan teroris yang berencana melakukan aksi bunuh diri di Istana Negara itu memang kaki tangan Bahrun Naim yang dikenal sebagai salah satu pentolan Negara Islam Irak Suriah (ISIS).
"Pelaku juga sudah memberi pengakuan bahwa mereka melakukan itu atas perintah Bahrun Naim dari luar negeri. Jadi bukti, fakta serta pelaku ada. Kalau polisi melakukan itu, pasti terbongkar," ujar Edi, Jumat (16/12).
Melihat fakta-fakta yang ada, katanya, tidak heran jika Polri bereaksi. Terlebih, kata direktur eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) itu, Polri terutama jajaran Densus 88 Antiteror telah berupaya maksimal demi mencegah teror bom sedini mungkin.
"Tudingan itu sangat keji dan itu fitnah. Itu bisa diproses secara hukum. Agar masyarakat tidak bingung, tentu sangat baik bila penyebar tuduhan itu meralat pernyataanya kembali," ucap Edi.
Selain itu, Edi juga mengajak masyarakat bijak menilai sebuah peristiwa. Artinya mengapresiasi ketika kepolisian berprestasi. Namun juga kritis jika dalam menjalankan tugasnya ada penyimpangan yang dilakukan anggota kepolisian.(gir/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan mengatakan, salah besar jika ada pihak yang menuding penangkapan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel