Pilgub Lampung 2018
Fitnah Semakin Terkuak, Orang Meninggal Dipanggil Jadi Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Mellisa Anggraini, Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur Lampung dan Calon Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi - Chusnunia menyatakan fitnah terstruktur, sistematis, dan masif kepada kliennya semakin terkuaknya.
Menurut Mellisa, banyaknya intimidasi di berbagai kabupaten untuk mengakui menerima uang dari paslon tiga.
“Aparat penegak hukum harus jeli dan awas terhadap perilaku yang melawan hukum. Hal ini akan menimbulkan ekses buruk Pilgub yang saat ini telah berjalan aman, lancar dan kondusif," ungkap Mellisa, Senin (2/7).
Dia menegaskan tidak segan-segan untuk melaporkan warga ataupun pihak yang memainkan hukum.
“Kami akan laporkan bila warga memberikan keterangan palsu dalam proses laporan ke Bawaslu Lampung," tuturnya.
Menurutnya, pelapor yang dengan sengaja untuk memberikan keterangan palsu dan dimanfaatkan pihak tertentu agar sadar bahwa perilakunya membahayakan diri.
“Janganlah pelapor atau saksi menjadi korban akibat memberikan keterangan palsu. Jangan sampai Gakkumdu membenarkan bila warga ataupun pihak memberikan keterangan palsu,” ujarnya.
Mellisa menegaskan di lapangan juga sudah terjadi keanehan saksi yang telah meninggal dipanggil.
Kuasa Hukum Paslon Gubernur dan Wagub Lampung Arinal-Nunik menegaskan di lapangan sudah terjadi keanehan karena orang yang telah meninggal dipanggil jadi saksi
- Apresiasi Perjuangan Arinal di Pilgub Lampung, Pengamat: Lawan Dominasi Elite Partai
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Haeruel Abadi: Serikat Tani Indonesia Siap Mendukung Arinal di Pilgub Lampung
- Dian Pustika: Arinal Berkomitmen Mendukung Sektor UMKM dan Ekonomi Rakyat
- Kampanye Arinal-Sutono Membeludak, Pengamat: Masyarakat Nikmati Bukti Kerjanya
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung