Pilgub Lampung 2018
Fitnah Semakin Terkuak, Orang Meninggal Dipanggil Jadi Saksi
Senin, 02 Juli 2018 – 21:55 WIB

Kuasa Hukum Paslon Gubernur dan Wagub Lampung Arinal Djunaidi - Chusnunia menunjukkan kuburan dari orang yang sudah meninggal tapi dipanggil jadi saksi. Foto: Ist
“Jadi jangan berbuat di luar aturan hukum. Orang meninggal sampai dipolitisir menjadi saksi kan kasihan," tegasnya.
Dia menerangkan fitnah terstruktur, sistematis, dan masif semakin terkuak. “Inikan semakin terkuak fitnah TSMnya. Jangan sampai kegaduhan ini menimbulkan korban masyarakat yang tidak tahu apa-apa," bebernya.
Mellisa menambahkan bahwa tim hukum Arinal - Nunik tidak akan tinggal diam dan siap balik melaporkan.
“Kita tidak akan tidak tinggal diam dengan upaya-upaya yang menjatuhkan klien kami dengan laporan dan pemberian keterangan palsu dari mereka hingga adanya pemaksaan dan intimidasi," tandasnya.(fri/jpnn)
Kuasa Hukum Paslon Gubernur dan Wagub Lampung Arinal-Nunik menegaskan di lapangan sudah terjadi keanehan karena orang yang telah meninggal dipanggil jadi saksi
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Perjuangan Arinal di Pilgub Lampung, Pengamat: Lawan Dominasi Elite Partai
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Haeruel Abadi: Serikat Tani Indonesia Siap Mendukung Arinal di Pilgub Lampung
- Dian Pustika: Arinal Berkomitmen Mendukung Sektor UMKM dan Ekonomi Rakyat
- Kampanye Arinal-Sutono Membeludak, Pengamat: Masyarakat Nikmati Bukti Kerjanya
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung