FITRA Beber Potensi Mark Up Proyek Al Quran
Jumat, 29 Juni 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (FITRA) menemukan adanya potensi mark up dalam proyek pengadaan Al Quran di Kementrian Agama (Kemenag) yang didanai APBN 2011 dan APNB Perubahan 2011. Potensi mark up itu karena adanya perubahan harga satuan dalam APBN 2011 dan APBN-P 2011.
Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, dalam APBN 2011 harga Al Quran hanya dipatok Rp 26.240 per buah. "Tetapi pada APBN Perubahaan 2011, harga satuan naik menjadi Rp.31.500 per buah," kata Uchok di Jakarta, Jumat (29/6).
Lebih lanjut Uchok memaparkan, Kemenag pada tahun 2011 melakukan pengadaan Al Quran sebanyak 225.045 eksemplar buah, dengan nilai kontrak Rp.4.5 miliar untuk APBN Murni tahun 2011. Sedangkan untuk APBN Perubahaan tahun 2011, pengadaan Al Quran sebanyak 653.000 buah dengan nilai kontrak sebesar Rp 20,5 miliar dari pagu anggaran APBN sebesar Rp 22,8 miliar.
Rinciannya, pengadaan mushaf besar Al Quran sebanyak 67.600 eksemplar dengan harga satuan Rp 26.240 per buah dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,7 miliar dari pagu anggaran APBN sebesar Rp 2.1 miliar. Kemudian ada pengadaan Al Quran saku sebanyak 10.000 buah dengan harga satuan Rp 25.420 yang nilai kontraknya sebesar Rp 254 juta dari pagu anggaran APBN sebesar Rp 310 juta.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (FITRA) menemukan adanya potensi mark up dalam proyek pengadaan Al Quran di Kementrian Agama
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?