FITRA Beber Potensi Mark Up Proyek Al Quran
Jumat, 29 Juni 2012 – 18:01 WIB
Selanjutnuya ada pengadaan Al Quran terjemaah sebanyak 20.000 buah dengan harga satuan Rp 41.520 yang nilai kontraknya Rp 836 juta dari pagu anggaran APBN sebesar Rp 1 miliar. Kemenag juga melakukan pengadaan Juz Amma sebanyak 61.000 eksemplar yang harga satuannya Rp 6.150 dengan nilai kontrak sebesar Rp 375 juta dari pagu anggaran APBN sebesar Rp.457 juta.
Baca Juga:
Sementara untuk pengadaan tafsir Al Quran sebanyak 1.445 buah yang harga satuannya Rp.861.000, nilai kontraknya adalah Rp 1,2 miliar dari pagu anggaran APBN sebesar Rp 1,5 miliar. Ada pula pengadaan Yasin sebanyak 65.000 buah dengan harga satuan sebesar Rp 1.722 per buah dengan nilai total kontrak sebesar Rp 111 juta dari pagu anggaran APBN sebesar Rp.136 juta.
Namun yang paling disoritu Uchok adalah perubahan harga pada pengadaan 653.000 eksemplar Al Quran dari harga satuan Rp 26.240 menjadi Rp 31.500. "Sudah jelas, pengadaan Al Quran ini terlalu mahal dan cenderung ada mark up," kata Uchok.
Selain itu, ucapnya, adanya korupsi dalam pengadaan Al Quran di Kemenag itu menunjukkan pejabat di kementrian yang dipimpin Suryadharma Ali itu bukanlah orang suci dan sudah sangat memalukan. "Cenderung menjadi orang bejat lantaran kitab suci Al Quran saja berani mereka korup," tudingnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (FITRA) menemukan adanya potensi mark up dalam proyek pengadaan Al Quran di Kementrian Agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri