FITRA : Beli Keset dan Karpet, Kemenkeu Habiskan Rp 2 M
Jumat, 28 Desember 2012 – 07:34 WIB
JAKARTA - Penggunaan uang negara terus menjadi sorotan. Kali ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai kritik pedas karena dinilai melakukan pemborosan. Uchok menilai, belanja barang senilai Rp 14 miliar tersebut tidak layak dilakukan di saat Kemenkeu gagal mencapai target penerimaan pajak, hanya Rp 943,1 triliun atau 92 persen dari target APBN-P 2012 yang sebesar Rp 1.016 triliun. "Mentang-mentang sebagai bendahara, Kemenkeu dengan seenaknya mengalokasikan anggaran untuk dirinya sendiri," ucapnya.
Koordinator Investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, berdasar data FITRA, Kemenkeu tercatat menghabiskan total dana Rp 14 miliar hanya untuk merenovasi ruang rapat. "Untuk keset dan karpet saja, anggarannya sampai Rp 2,5 miliar," ujarnya kemarin (27/12).
Baca Juga:
Menurut Uchok, dalam renovasi ruang rapat tersebut, terdapat tiga paket anggaran. Pertama, pembelian karpet dan keset senilai Rp 529,97 juta. Ke dua, pembelian karpet senilai Rp 1,98 miliar. Ke tiga, pembelian peralatan video conference senilai Rp 11,51 miliar. "Ini sangat boros dan menghambur-hamburkan uang," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penggunaan uang negara terus menjadi sorotan. Kali ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai kritik pedas karena dinilai melakukan pemborosan.
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?