FITRA : Beli Keset dan Karpet, Kemenkeu Habiskan Rp 2 M
Jumat, 28 Desember 2012 – 07:34 WIB
Menurut Uchok, anggaran mestinya dialokasikan pada pos yang lebih membutuhkan, misalnya renovasi ruang-ruang pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Pengadilan Tinggi, maupun Pengadilan Negeri yang seringkali tidak layak pakai. 'Ini sangat diskriminatif," ujarnya.
Bagaimana tanggapan Kemenkeu? Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, dirinya belum mengetahui detil terkait belanja renovasi ruang rapat yang menghabiskan dana Rp 14 miliar tersebut. "Saya akan pelajari dan kemudian akan direspons,' katanya.
Meski demikian, lanjut Agus, Kemenkeu sebagai institusi yang mengelola keuangan negara akan sangat terbuka pada seluruh masukan dan kritikan terkait alokasi anggaran. "Kami akan bekerjasama andaikata ada masukan," ucapnya.
Sementara itu, Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan dan Anggaran, mengatakan jika untuk menilai apakah Rp 14 miliar itu boros atau tidak, harus ada pembandingnya. "Misalnya, semakin luas ruangan, biaya memang semakin besar,' ujarnya.
JAKARTA - Penggunaan uang negara terus menjadi sorotan. Kali ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai kritik pedas karena dinilai melakukan pemborosan.
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog