FITRA Kritisi Lawatan Dua Panja ke Mancanegara
Rabu, 20 Juni 2012 – 15:51 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) kembali lawatan ke luar negeri sejumlah Anggota Komisi I DPR dengan dalih untuk mencari masukan bagi RUU Industri Strategis dan revisi UU Penyiaran. Lagi-lagi, FITRA mempersoalkan anggaran yang harus ditanggung negara demi membiayai para politisi Senayan melancong ke luar negeri. Karenanya, kata Uchok, tak heran jika sejumlah anggota Komisi I DPR diam-diam berangkat ke luar negeri tanpa basa-basi ke publik. Padahal, DPR sudah seharusnya memperkenalkan RUU Industri Strategis dan RUU revisi UU Penyiaran ke publik terlebih dulu.
Koordinator Investigasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan, bila merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84/PMK.02/2011 tentang Standar Biaya tahun anggaran 2012, maka alokasi anggaran yang terkuras untuk memenuhi lawatan Komisi I DPR ke tiga negara mencapai Rp 2,8 miliar. Anggaran itu terbagi untuk lawatan ke Brazil sebesar Rp 1,12 miliar, ke Washington DC sebesar Rp 1,08 dan ke Spanyol Rp 657juta. "Asumsi perhitungaan ini berdasarkan 10 orang anggota dewan, dengan waktu plesiran selama tujuh hari," kata Ucok di Jakarta, Rabu (20/6).
Sayangnya, kata Uchok, perhitungaan alokasi anggaran plesiran anggota DPR belum mencakup anggaran bagi staf DPR. "Jadi sudah jelas, keberangkatan Komisi I ini hanya jalan-jalan plesiran, bukan mencari masukan RUU," ulasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) kembali lawatan ke luar negeri sejumlah Anggota Komisi I DPR dengan dalih untuk mencari
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum