Fitra Minta Penyerang Novel Ditangkap dalam 24 Jam
jpnn.com, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mensinyalir kekerasan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan bentuk intimidasi.
Deputi Sekjen FITRA Apung Widadi menegaskan intimidasi ini tidak hanya untuk Novel, tapi juga penyidik KPK lainnya yang sedang membongkar kasus-kasus besar. "Terutama kasus e-KTP. Cara ini sangat kasar dan tidak gentleman," kata Apung, Selasa (11/4).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menangkap pelaku termasuk aktor intelektualnya. "Segera tangkap pelaku dan aktor intelektualnya dalam waktu 24 jam," tegas Apung.
Dia menegaskan, perbuatan biadab ini layaknya teroris. Ini merupakan terhadap penegakan hukum di Indonesia. "Harus segera ditangkap pelaku dan aktornya," tegasnya. (boy/jpnn)
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mensinyalir kekerasan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan bentuk intimidasi.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi