Fitra Siapkan Gugatan Gedung Baru DPR
Senin, 28 Maret 2011 – 23:02 WIB
Menurutnya, rencana pembangunan gedung baru DPR itu telah mengindikasikan perbuatan melawan hukum oleh penguasa. Sebab dalam UU tentang Keuangan Negara ada prinsip penggunaan anggaran haruslah efektif, efisien dan mengedepankan azas kepatutan dan keadilan.
"Pembangunan gedung ini melanggar kepatutan dan keadilan karena kami nilai mewah. Selain itu, juga diatur dalam UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) bahwa ada kewajiban mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan serta presiden sudah menetapkan adanya penghematan anggaran dan tentunya tidak ada penghematan anggaran jika pembangunan gedung ini tetap akan dilanjutkan," terang Yuna. (fas/jpnn)
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi LSM untuk APBN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
- Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta