Fitra Tuding Cara Menteri Rini Kelola BUMN Tabrak Nawacita
jpnn.com - JAKARTA - Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi dikelola dengan prinsip Nawacita seperti jargon pemerintahan Jokowi-JK.
"Ada dua tugas negara yang dipikul BUMN terhadap Nawacita, khususnya Nawacita ke enam. Yakni, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama dunia,” terang Yenny, Jumat (3/7).
“Lalu Nawacita ke tujuh, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik," tambah Yenny.
Menurut Yenny, BUMN seharusnya mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan. Selain itu, BUMN juga harus bisa meningkatkan kemandirian ekonomi serta bersaing dengan bangsa lainya.
"Faktanya, dalam catatan Fitra ada tiga hal yang bertentangan dengan implementasi Nawacita dalam pengelolaan BUMN oleh Menteri BUMN," ujar Yenny.
Yenny juga mengkritik kinerja Menteri BUMN Rini Soemarno. Saat ini, BUMN mengalami ketergantungan utang dari Tiongkok senilai Rp 650 triliun dengan bunga tujuh persen.
"Konsekuensinya, hampir Rp 1000 triliun untuk membayar utang nantinya dan BUMN justru disetir oleh Tiongkok. Kemungkinan pengembalian utang melalui pelepasan saham kepada Tiongkok. Ini artinya upaya menjual BUMN secara halus kepada asing," tegas Yenny. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah