Fitra Tuding Cara Menteri Rini Kelola BUMN Tabrak Nawacita
jpnn.com - JAKARTA - Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi dikelola dengan prinsip Nawacita seperti jargon pemerintahan Jokowi-JK.
"Ada dua tugas negara yang dipikul BUMN terhadap Nawacita, khususnya Nawacita ke enam. Yakni, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama dunia,” terang Yenny, Jumat (3/7).
“Lalu Nawacita ke tujuh, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik," tambah Yenny.
Menurut Yenny, BUMN seharusnya mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan. Selain itu, BUMN juga harus bisa meningkatkan kemandirian ekonomi serta bersaing dengan bangsa lainya.
"Faktanya, dalam catatan Fitra ada tiga hal yang bertentangan dengan implementasi Nawacita dalam pengelolaan BUMN oleh Menteri BUMN," ujar Yenny.
Yenny juga mengkritik kinerja Menteri BUMN Rini Soemarno. Saat ini, BUMN mengalami ketergantungan utang dari Tiongkok senilai Rp 650 triliun dengan bunga tujuh persen.
"Konsekuensinya, hampir Rp 1000 triliun untuk membayar utang nantinya dan BUMN justru disetir oleh Tiongkok. Kemungkinan pengembalian utang melalui pelepasan saham kepada Tiongkok. Ini artinya upaya menjual BUMN secara halus kepada asing," tegas Yenny. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam