FITRA Ungkap Dana Perjalanan Dinas Fiktif di BNP2TKI
jpnn.com - JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan adanya dana perjalanan dinas fiktif di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang dipimpin Jumhur Hidayat senilai Rp1,2 miliar lebih.
"Ternyata ada perjalanan dinas sebesar Rp.1.276.481.311 tidak sesuai ketentuan. Fiktif. Dokumen tidak tercatat dalam maskapai penerbangan," kata Uchok Sky Khadafi, Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA, kepada JPNN, Rabu (12/3).
FITRA mensinyalir ada sejumlah modus yang dilakukan pejabat di BNP2TKI. Pertama, perjalananan dinas fiktif sebesar Rp105.790.900. Ini diketahui dari tiket penerbangan Garuda Indonesia, di mana sejumlah sejumlah tiket yang digunakan sebagai biaya perjalanan dinas bukan merupakan tiket yang valid.
"Ketidakvalidan tersebut karena tiket perbangan tidak sesuai dengan daftar manifest yang dikeluarkan oleh maskapai," jelasnya.
Kedua, selisih harga tiket menurut konfirmasi sebesar Rp785.968.128. Hal ini terindikasi mark up karena adanya selisih antara harga tiket hasil konfirmasi di maskapai dengan harga tiket pada dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Ketiga, kelebihaan pembayaran uang harian dan hotel sebesar Rp380.407.283. Bentuk penyimpangan modus ini adalah indikasi mark up atau kelebihaan atas uang harian serta penginapan. Hal ini terjadi, karena waktu kepulangan yang lebih awal dari jadwal yang seharusnya.
Keempat, pembayaran perjalanan dinas ganda dengan Fullboard sebesar Rp.4.315.000. Bentuk penyimpangan terjadi dua kali pembayaran atas 3 pegawai inspektorat pusat oleh 2 satuan kerja BNP2TKI untuk akomodasi dan konsumsi (uang harian dan hotel) saat melakukan kegiatan di Batam.
"Tiga pegawai inspektorat ini dibayar oleh pihak inspektorat, dan juga pihak perencanaan pusat.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan adanya dana perjalanan dinas fiktif di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024