Fitri Salhuteru Kecewa Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Simak Kalimatnya

Meski begitu, dia menghormati keputusan dari Kejari Serang soal ditolaknya permohonan penangguhan penahanan itu.
Fitri menilai, itu merupakan hak dari pihak kejaksaan untuk menolak atau pun mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
"Enggak apa-apa, kami ikutin saja prosesnya," tutur Fitri Salhuteru.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Surat permohonan penangguhan penahanan itu telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Rabu kemarin (26/10).
Kekinian, permohonan Nikita itu telah ditolak oleh Kejari Serang.
"Setelah menimbang nota pendapat yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap permohonan penangguhan atas nama tersangka NM maka JPU berpendapat belum dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan," ujar Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak di kantornya, Senin (31/10).
Adapun penolakan permohonan penangguhan penahanan berdasarkan alasan subyektif dan obyektif.
Fitri Salhuteru tak menampik dirinya kecewa permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak.
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh
- Pihak Vadel Badjideh Terus Upayakan Berdamai dengan Nikita Mirzani
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon