Fitriany: Yang Diperlukan Bukan hanya PPPK Rajin dan Cerdas, tetapi Juga Berakhlak Mulia
jpnn.com - SUKA MAKMUE - Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas, berharap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) bisa menjadi teladan bagi lingkungan kerja dan masyarakat.
“Yang diperlukan bukan hanya PPPK yang rajin dan cerdas, tetapi juga berakhlak mulia,” kata Fitriany Farhas dalam taklimat media diterima, Kamis (17/8).
Fitriany menyampaikan hal itu saat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji 553 PPPK jabatan fungsional guru formasi 2021 dan 2022 serta tenaga teknis formasi 2022. Para PPPK itu pun resmi mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan.
Adapun jumlah PPPK yang telah mendapatkan SK pengangkatan tersebut, terdiri dari jabatan fungsional guru formasi 2021, tetapi belum diambil sumpahnya sebanyak 170 orang.
Kemudian, PPPK jabatan fungisonal guru formasi 2022 sebanyak 355 orang. Lalu, PPPK jabatan fungsional tenaga teknis formasi 2022 sebanyak 8 orang.
“Kepada PPPK jabatan fungsional tenaga teknis, saya meminta agar dapat bekerja dengan disiplin, profesional, tanggung jawab dan melayani dengan baik sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Fitriany.
Dia mengingatkan bahwa PPPK jabatan fungsional guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar sebagai tenaga pendidik, khususnya dalam memajukan kecerdasan anak didik. Dia berharap kepada para guru agar dapat melaksanakan tugas dengan disiplin, profesional dengan sebaik-baiknya.
Terkait tahapan proses pemilu, yaitu pilpres, pileg dan pilkada yang sudah mulai berjalan tahun 2023 dan tahun 2024 mendatang, dia meminta kepada PPPK maupun ASN lainnya agar menunjukkan netralitas yang baik dan tidak terlibat dalam politik praktis. (antara/jpnn)
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas menegaskan bahwa yang diperlukan bukan hanya PPPK yang rajin dan cerdas, tetapi juga berakhlak mulia.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses