Fitur Kecerdasan Ask Hukumonline Ungguli Platform AI Lainnya
jpnn.com, JAKARTA - Fitur kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) Ask Hukumonline AI, membuktikan keunggulannya dibanding platform AI lainnya dalam memberikan jawaban terkait bidang hukum. Hal itu merujuk hasil tes yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Center for Law, Technology, RegTech, and LegalTech Studies (CTRL) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Ask Hukumonline AI meraih total poin tertinggi dengan akurasi jawaban benar di atas 85 persen.
"Hal itu menjadikannya sebagai alat bantu yang optimal untuk riset hukum," kata peneliti Center for Law, Technology, RegTech, & LegalTech Studies (CTRL) Fakultas Hukum UGM, Faiz Rahman, Minggu (3/11).
Faiz yang juga Koordinator Peneliti pada riset "Peluang dan Tantangan Penerapan Kecerdasan Artifisial Generatif (GenAI) dalam Bidang Hukum di Indonesia: Studi Evaluasi Penerapan ASK Hukumonline, juga memakai perbandingan, ChatGPT 4.0 dari OpenAI, yang merupakan versi generative AI atau GenAI termutakhir. Mereka hanya memiliki tingkat akurasi jawaban benar sebesar 64 persen.
Sementara itu, ChatGPT 3.5 mencatat akurasi jawaban benar di angka 30 persen. Dengan hasil ini, Ask Hukumonline AI menegaskan potensinya sebagai alat bantu riset hukum yang andal di Indonesia.
“Pengujian yang dilakukan CTRL bertujuan untuk mengevaluasi akurasi dan reliabilitas tools kecerdasan buatan, demi meningkatkan akses keadilan dan kualitas penelitian hukum di Indonesia,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk menyampaikan apresiasinya kepada CTRL atas inisiatif pengujian ini.
“Kami berharap dapat terus mengembangkan dan menyempurnakan Ask Hukumonline AI untuk memberikan informasi hukum terkini dan terpercaya,” ujar Robert.
Fitur kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) Ask Hukumonline AI, membuktikan keunggulannya dibanding platform AI lainnya di bidang hukum
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Polemik HGB di Kawasan Pagar Laut, Presiden Bisa Revisi Aturan Ini
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- KSAL Langsung Kawal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Rencana Pemprov Jatim Kembangkan Rute Bus Trans Jatim