Fitur Pembayaran Jadi Daya Tarik Utama Transaksi Digital bagi UMKM

Fitur Pembayaran Jadi Daya Tarik Utama Transaksi Digital bagi UMKM
Direktur Utama PT TDC mempresentasikan cara mengunakan aplikasi Poskulite kepada merchant. Foto: dok sumber

Data setiap transaksi dicatat dan disimpan secara sistematis, sehingga memungkinan pengguna untuk meninjau kembali aktivitas penjualannya dengan muda.

“Proses money settlement diselesaikan maksimal 24 jam setelah pembayarannya diterima. Dana akan otomatis dikirim ke rekening yang terdaftar,” tegasnya.

Indra mengatakan saat ini pihaknya sedang mengembangkan PPOB atau Payment Point Online Bank yakni sistem pembayaran secara online dengan memanfaatkan fasilitas perbankan.

Dalam hal ini, pembayaran yang dimaksud bisa bermacam-macam, mulai dari PLN, BPJS, PDAM, telepon, pulsa, internet, paket data, asuransi, kartu kredit, multi finance, hingga voucher game.

“Semakin besar manfaatnya, semakin mudah pengunaannya dan gratis, pasti diminati masyarakat. Transaksi digital itu suatu keniscayaan, suka atau tidak, putaran ekonomi Indonesia akan semakin digital,” ujarnya.

Ketua Aspin Ady Sasmita menyampaikan transaksi digital merupakan solusi dan mempermudah sistem pembayaran


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News