Fitur Pembayaran Jadi Daya Tarik Utama Transaksi Digital bagi UMKM
Data setiap transaksi dicatat dan disimpan secara sistematis, sehingga memungkinan pengguna untuk meninjau kembali aktivitas penjualannya dengan muda.
“Proses money settlement diselesaikan maksimal 24 jam setelah pembayarannya diterima. Dana akan otomatis dikirim ke rekening yang terdaftar,” tegasnya.
Indra mengatakan saat ini pihaknya sedang mengembangkan PPOB atau Payment Point Online Bank yakni sistem pembayaran secara online dengan memanfaatkan fasilitas perbankan.
Dalam hal ini, pembayaran yang dimaksud bisa bermacam-macam, mulai dari PLN, BPJS, PDAM, telepon, pulsa, internet, paket data, asuransi, kartu kredit, multi finance, hingga voucher game.
“Semakin besar manfaatnya, semakin mudah pengunaannya dan gratis, pasti diminati masyarakat. Transaksi digital itu suatu keniscayaan, suka atau tidak, putaran ekonomi Indonesia akan semakin digital,” ujarnya.
Ketua Aspin Ady Sasmita menyampaikan transaksi digital merupakan solusi dan mempermudah sistem pembayaran
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM