Fitur Sosial Media di E-Commerce Apakah Melanggar Permendag 31?
Kamis, 28 Maret 2024 – 10:17 WIB
"Jadi, tidak terlalu murah dan bersifat predatory pricing. Kalau dipastikan sekarang, barang yang dijual hampir sama dengan yang di jual di platform Tokopedia," kata dia.
Bila sebelumnya dengan kehadiran TikTok Shop banyak UMKM yang juga ikut berkembang, Heru menilai dengan integrasi dan perkembangan ini maka lebih banyak UMKM yang masuk ke ranah digital.
"Dan berkontribusi dalam ekonomi tanah air," ujar Heru.(fat/jpnn.com)
Direktur Ekonomi Digital di CELIOS, Nailul Huda menilai ke depan pasti ada aplikasi yang menggabungkan berbagai fitur atau bersifat hybrid, termasuk e-commerce.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM