Fitur Terbaru Go-Jek Bisa untuk Bayar Tagihan Listrik

jpnn.com, JAKARTA - Go-Jek meluncurkan layanan baru bernama Go-Bills yang memungkinkan pengguna membayar tagihan listrik dan premi BPJS Kesehatan.
Menurut CEO Go-Jek Nadiem Makarim, Go-Bills merupakan langkah awal perusahaan untuk memperluas ekosistem Go-Jek dan memperkuat Go-Pay.
Sebab, layanan tersebut memudahkan para pengguna aplikasi dalam bertransaksi nontunai.
”Saat ini, Indonesia memasuki masa transisi dari masyarakat tunai ke masyarakat nontunai. Kami berharap adanya layanan ini akan mempercepat transisi tersebut,” ujarnya di kantor Go-Jek, Rabu (22/11).
Dia berharap kepercayaan masyarakat, terutama unbanked communities, terhadap layanan jasa keuangan meningkat seiring dengan pembayaran elektronik dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Data Euromonitor (2016) menyebutkan, sebanyak 25 persen transaksi konsumen di Indonesia saat ini merupakan transaksi nontunai.
Sementara itu, Bank Indonesia mencatat, jumlah nominal transaksi elektronik di Indonesia pada September 2017 mencapai Rp 817 miliar. Jumlah transaksinya lebih dari 65 juta.
Go-Jek bekerja sama dengan BNI dan Artajasa untuk menyediakan produk digital pembayaran listrik dan BPJS di Go-Bills.
Go-Jek meluncurkan layanan baru bernama Go-Bills yang memungkinkan pengguna membayar tagihan listrik dan premi BPJS Kesehatan.
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS
- Karyawati Bikin Konten Menghina Honorer, PT Timah Angkat Bicara
- Kelakuan Karyawati PT Timah Penghina Honorer Ini Bikin Geram Netizen, Duh