Fix, KPU Hapus Tiga TPS
jpnn.com - PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menghapus tiga tempat pemungutan suara (TPS) di kota Pekanbaru, Riau.
Di pemilu sebelumnya, tercatat jumlah TPS Pekanbaru berjumlah 1.799 TPS. Namun pada pilkada serentak 2017 mendatang menjadi 1.796 TPS saja.
Dari jumlah tersebut bisa diketahui bahwa terjadi selisih 3 TPS yang tersebar di Pekanbaru.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Ketua KPU Amiruddin Sijaya mengatakan hal tersebut terjadi karena adanya penyusutan jumlah pemilih disatu titik.
Yakni lembaga permasyarakatan Kelas II yang berlokasi di Jalan Kapling.
"Sebelumnya, ada 5 TPS disana. Namun, karena ada pengurangan jumlah pemilih di Lapas, maka TPS juga dipangkas.”
“Sebelumnya kami sudah berulang kali melakukan pendataan di sana. Dari ribuan penghuni, hanya 700 saja yang memiliki KTP Pekanbaru," ungkapnya seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group).
Dengan jumlah tersebut, dua TPS dinilai untuk melayani proses pemilihan disana. Untuk TPS Lapas dilanjutkannya memiliki perlakuan khusus dan jumlahnya bisa disesuaikan dengan pemilih dalam lapas atau rutan.
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menghapus tiga tempat pemungutan suara (TPS) di kota Pekanbaru, Riau. Di pemilu sebelumnya, tercatat
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan