Fixed, Kelulusan PPPK Guru Tahap I Diundur 8 Oktober, Begini Cara Ceknya
jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek tidak jadi mengumumkan kelulusan PPPK guru tahap I pada Selasa, 5 Oktober 2021.
Pengunduran ini karena ada sesuatu hal yang masih dikoordinasikan oleh Panselnas.
"Mohon maaf, pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I yang sedianya tanggal 5 Oktober diundur menjadi Jumat, 8 Oktober pukul 09.00 WIB sampai selesai," kata Plt Karo Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto kepada JPNN.com, Senin (4/10).
Dia menyebutkan pihaknya sebelumnya sudah mengirimkan surat undangan kepada seluruh kepada Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten/kota.
Surat bernomor 67234/A6/HM.01.00/2021 tertanggal 1 Oktober, isinya adalah mengundang kepala Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten, kota seluruh Indonesia untuk mendengarkan pengumuman yang dilakukan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Selasa, 5 Oktober 2021 pukul 10.00 sampai 11.00 WIB.
"Karena ada sesuatu hal yang masih harus dikoordinasikan, kami sekarang sedang membuat draft surat undangan baru lagi untuk seluruh kepala dinas," terang Anang.
Dia menambahkan untuk pengumunan kelulusan PPPK guru tahap I yang dilakukan Jumat, 8 Oktober ini akan disiarkan secara langsung lewat kanal YouTube Kemendikbudristek.
Selain itu para peserta tes PPPK guru tahap I bisa mengecek hasil kelulusannya di portal gurupppk.kemdikbud.go.id.
Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I diundur 8 Oktober karena masih ada sesuatu hal yang harus dikoordinasikan
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024